Pemerintah AS telah mengamanatkan bahwa semua lembaga federal menunjuk kepala pejabat AI untuk mengawasi penggunaan sistem AI, memastikan implementasi yang bertanggung jawab dan aman. Selain itu, badan-badan tersebut diharuskan untuk membentuk dewan tata kelola AI dan menyerahkan laporan tahunan yang mencantumkan sistem AI yang mereka gunakan, risiko terkait, dan rencana mitigasi risiko. Kepala pejabat AI tidak harus ditunjuk secara politis, dan dewan tata kelola harus dibentuk pada musim panas. Perintah eksekutif AI pemerintahan Biden juga menekankan pada pembuatan standar keamanan dan peningkatan bakat AI di dalam kantor-kantor pemerintah. Badan-badan harus memantau sistem AI mereka, menyerahkan inventaris produk AI yang digunakan, dan memverifikasi bahwa AI yang digunakan memenuhi perlindungan terhadap diskriminasi algoritmik. Selain itu, model, kode, dan data AI yang dimiliki pemerintah harus dibuka untuk umum kecuali jika hal tersebut menimbulkan risiko bagi operasi pemerintah. AS tidak memiliki undang-undang yang mengatur AI, tetapi perintah eksekutif memberikan pedoman bagi lembaga pemerintah dalam mendekati teknologi tersebut, sementara kemajuan legislatif dalam mengatur AI masih terbatas.
