Uni Eropa (UE) telah mencapai kesepakatan bersejarah tentang aturan kecerdasan buatan (AI) komprehensif pertama di dunia. Kesepakatan ini membuka jalan bagi pengawasan hukum terhadap teknologi AI, mengatasi kekhawatiran tentang dampaknya terhadap masyarakat. Para negosiator dari Parlemen Eropa dan 27 negara anggota mengatasi perbedaan pada poin-poin kontroversial, termasuk AI generatif dan penggunaan pengawasan pengenalan wajah oleh polisi. Kesepakatan ini disambut dengan reaksi beragam, dengan kelompok masyarakat sipil yang menyatakan keprihatinan tentang tingkat perlindungan yang diberikan. Uni Eropa memimpin lebih awal dalam menetapkan peraturan AI, dan negara-negara lain mungkin akan mengikuti contohnya. Undang-undang AI, yang masih perlu dipilih oleh Parlemen Eropa, akan menjatuhkan hukuman finansial untuk pelanggaran dan diharapkan mulai berlaku pada tahun 2025. Perjanjian ini juga membahas risiko yang terkait dengan sistem AI generatif dan penggunaan model dasar. Namun, masih ada kekhawatiran tentang transparansi dan celah dalam Undang-Undang AI, terutama mengenai pengawasan pengenalan wajah dan klasifikasi sistem AI yang berisiko tinggi.
