Uni Eropa (UE) telah mengambil langkah signifikan untuk mengesahkan salah satu undang-undang pertama di dunia yang mengatur kecerdasan buatan (AI). Parlemen Eropa telah menyetujui rancangan undang-undang yang mencakup larangan menyeluruh terhadap penggunaan teknologi pengenalan wajah secara langsung oleh polisi di tempat umum. Aturan ini bertujuan untuk menetapkan standar global untuk teknologi tersebut, yang mencakup segala hal mulai dari diagnosis medis otomatis hingga beberapa jenis drone, video yang dihasilkan AI yang dikenal sebagai deepfakes, dan bot seperti ChatGPT. Anggota parlemen sekarang akan bekerja dengan negara-negara Uni Eropa untuk menggodok rinciannya sebelum rancangan peraturan tersebut menjadi undang-undang. Undang-undang ini akan mewajibkan pengembang chatbot AI untuk mempublikasikan semua karya ilmuwan, musisi, ilustrator, fotografer, dan jurnalis yang digunakan untuk melatih mereka. Mereka juga harus membuktikan bahwa semua yang mereka lakukan untuk melatih mesin tersebut telah sesuai dengan hukum. Jika mereka tidak melakukannya, mereka dapat dipaksa untuk segera menghapus aplikasi atau didenda hingga 7% dari pendapatan mereka. Undang-undang ini akan melarang pengenalan emosional di tempat kerja dan di sekolah. Uni Eropa diperkirakan akan mendorong larangan total terhadap biometrik, dengan pasukan polisi di seluruh benua yang ingin memanfaatkan potensi untuk mengenali penjahat. Undang-undang ini akan memberikan perlindungan yang jelas untuk menghindari risiko pengawasan massal. Undang-undang ini tidak akan mulai berlaku paling cepat pada tahun 2026, sehingga memaksa Uni Eropa untuk mendorong perjanjian sementara secara sukarela dengan perusahaan-perusahaan teknologi.
